Welcome to My Blog

Semoga informasi yang ada bermanfaat

Selasa, 09 Oktober 2012

UM – 1 hal 168 MK


A.      1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios) 

Rasio yang menunjukkan hubungan antara kas dan aset lancar perusahaan lainnya dengan kewajiban lancarnya.
                2. Rasio Lancar (Current Ratios)
                Rasio ini dihitung dengan membagi aset lancar dengan kewajiban lancar. Rasio ini menunjukkan sampai sejauh apa kewajiban lancer ditutupi oleh asset yang diharapkan akan dikonversi menjadi kas dalam waktu dekat.
                3. Rasio Cepat (Quick Ratio) atau Acid Test
                Rasio ini dihitung dengan mengurangi persediaan dengan asset lancer, kemudian membagi sisanya dengan kewajiban lancar.
B.      1. Rasio Manajemen Asset (Asset Management Ratios)
Rasio yang mengukur seberapa efektif sebuah perusahaan mengatur assetnya.

2. Rasio Perputaran Persediaan (Inventory Turnover Ratio)
Rasio ini dihitung dari membagi penjualan dengan persediaan.

3. Jumlah Hari Penjualan Belum Tertagih (Days Sales Outstanding – DSO)
Rasio ini dihitung dengan membagi piutang usaha dengan hari penjualan rata – rata, rasio ini menunjukkan lamanya waktu rata – rata perusahaan harus menunggu setelah melakukan penjualan dan belum menerima kas.

4. Rasio Perputaran Aset  Tetap (Fixed Assets Turnover Ratio)
Rasio penjualan terhadap asset tetap bersih.

5. Rasio Perputaran Total Asset (Total Assets Turnover Ratio)
Rasio ini dihitung dengan membagi penjualan dengan total asset.

C.      1. Laverange Keuangan
Sampai sejauh apa perusahaan menggunakan pendanaan melalui utang.

2. Rasio Utang (Debt Ratio)
Rasio total utang terhadap total asset.

3. Rasio Kelipatan Pembayaran Bunga (Time Interest Earned – TIE)
Rasio laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) terhadap beban bunga suatu ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi pembayaran bunga tahunannya.

4. Rasio Cakupan EBITDA (EBITDA Coverange Ratio)
Rasio yang pembilangnya mencakup seluruh arus kas yang tersedia untuk memenuhi beban tetap keuangan dan pembilangnya mencakup seluruh beban tetap keuangan.

D.      1. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Sekelompok rasio yang menunjukkan kombinasi dari pengaruh likuiditas, manajemen asset, dan utang pada hasil operasi.

2. Margin Laba atas Penjualan (Profit Margin on Sales)
Rasio ini mengukur laba bersih per dolar penjualan, dihitung dengan membagi laba bersih dengan penjualan.

3. Rasio Kemampuan Dasar untuk Menghasilkan Laba (Basic Earning Power – BEP)
Rasio ini menunjukkan kemampuan asset perusahaan dalam menghasilkan laba operasi, dihitung dengan membagi EBIT dengan total asset.

4. Pengembalian atas Total Aset (Return on Total Asset – ROA)
Rasio laba bersih terhadap total asset.

5. Pengembalian atas Ekuitas Biasa ( Return on Common Equity – ROE)
Rasio laba bersih terhadap ekuitas biasa, mengukur tingkat pengembalian atas investasi pemegang saham biasa.

E.       1. Rasio Nilai Pasar (Market Value Ratios)
Sekumpulan rasio yang menghubungkan harga saham perusahaan dengan laba, arus kas, dan nilai buku per sahamnya.

2. Rasio Harga / Laba (Price / Earnings – P/E)
Rasio harga per saham terhadap laba per saham, menunjukkan jumlah dollar yang dibayarkan investor untuk setiap $1 laba berjalan.   


3. Rasio Harga/Arus Kas (Price/Cash Follow Ratio)
Rasio harga per saham dibagi dengan arus kas per saham, menunjukkan jumlah dollar yang akan dibayarkan investor untuk setiap $1 arus kas.

4. Rasio Nilai Pasar/ Nilai Buku (Market/BOOK – M/B)
Rasio harga pasar suatu saham terhadap nilai bukunya.

F.       1. Analisis Tren (Trend Analysis)
Analisis atas rasio-rasio keuangan suatu perusahaan dari waktu ke waktu, digunakan untuk memperkirakan kemungkinan membaik atau memburuknya kondisi keuangan.

2.  Analisis Rasio Komperatif
Analisa rasio melibatkan perbandingan-perbandingan, dimana rasio perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama yaitu terhadap angka rasio rata-rata industri.

3. Bencmarking
Proses perbandingan suatu perusahaan tertentu dengan sekelompok perusahaan “benchmark”.

G.     1. Persamaan Dasar dan Diperluas Du Pont
Rumus yang menunjukkan bahwa tingkat pengembalian atas asset dapat diperoleh dari perkalian margin laba dengan perputaran total asset.
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba serta menghasilkan tingkat pengembalian ekuitas para pemegang saham biasa. Pendekatan lainnya sering digunakan untuk mengevaluasi profitabilitas dan tingkat pengembalian ekuitas yang disebut analisis Du Pont.

2. Nilai Buku Per Saham
Nilai buku (book Value) per lembar saham menunjukkan aktiva bersih (net asset)per lembar saham yang dimiliki oleh para pemegang saham. Nilai buku per lembar saham tidak menunjukkan ukuran kinerja saham yang penting , tetapi dapat mencerminkan beberapa besar jaminan yang akan diperoleh oleh pemegang saham apabila perusahaan penerbit saham (emiten) di likuidasi.
H.     1. Windows Dressing
Teknik yang digunakan perusahaan untukmembuat laporan keuangannya terlihat lebih baik dari yang sebenarnya.

2. Pengaruh Musiman pada Rasio
Analisis atas rasio – rasio keuangan suatu perusahaan dari waktu ke waktu digunakan untuk memperkirakan kemungkinan membaik atau buruknya kondisi keuangan.

Tarif Pajak Pribadi dan Perusahaan

Tarif PPh Orang Pribadi
Sampai dengan tahun pajak 2008, tarif PPh Orang Pribadi adalah sebagai berikut :
  1. Lapisan Penghasilan Kena Pajak s.d. Rp 25 Juta kena tarif 5%
  2. Lapisan Penghasilan Kena Pajak Rp 25 Juta s.d. Rp 50 Juta kena tarif 10%
  3. Lapisan Penghasilan Kena Pajak Rp 50 Juta s.d. Rp 100 Juta kena tarif 15%
  4. Lapisan Penghasilan Kena Pajak Rp 100 Juta s.d. Rp 200 Juta kena tarif 25%
  5. Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp 200 Juta kena tarif 35%
Mulai tahun 2009, struktur tarifnya adalah sebagai berikut :
  1. Lapisan Penghasilan Kena Pajak s.d. Rp 50 Juta kena tarif 5%
  2. Lapisan Penghasilan Kena Pajak Rp 50 Juta s.d. Rp 250 Juta kena tarif 15%
  3. Lapisan Penghasilan Kena Pajak Rp 250 Juta s.d. Rp 500 Juta kena tarif 25%
  4. Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp 500 Juta kena tarif 30%
Tarif PPh Badan
Sampai dengan tahun pajak 2008, tarif Pajak Penghasilan Badan menganut tarif proporsional dengan struktur sebagai berikut :
  1. Lapisan Penghasilan Kena Pajak s.d. Rp 50 Juta kena tarif 10%
  2. Lapisan Penghasilan Kena Pajak Rp 50 Juta s.d. Rp 100 Juta kena tarif 15%
  3. Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp 100 Juta kena tarif 30%
Mulai tahun pajak 2009, tarif PPh Badan menganut sistem tarif tunggal atau single tax yaitu 28% menjadi 25% pada tahun 2010. Jadi berapapun penghasilan kena pajaknya, tarif yang dikenakan adalah satu yaitu 28% atau 25%. Khusus untuk perusahaan terbuka yang memenuhi syarat tertentu, tarif PPh Badan nya adalah 5% lebih rendah dari tarif umum.
Secara umum, perubahan tarif PPh Badan ini menguntungkan bagi perusahaan-perushaan besar yang biasanya kena tarif lapisan tertinggi 30%. Namun bagi perusahaan-perusahaan kecil, yang biasanya kena tarif dengan lapisan kena pajak rendah tentu saja akan merugikan karena akan mengalami kenaikan tarif. Namun demikian, ada ketentuan baru dalam Pasal 31E yang memberikan fasilitas pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif umum untuk Wajib Pajak badan yang omzetnya tidak lebih dari Rp50 Milyar yang dikenakan terhadap penghasilan kena pajak dari bagian omset sampai dengan Rp4,8 Milyar.
Sumber : http://dudiwahyudi.com/pajak/pajak-penghasilan/tarif-baru-pajak-penghasilan.html
Copyright © 2010 My Live Is Adventure | Design : Noyod.Com | Images: Moutonzare